SEJARAH AMI

 

Berawal pada bulan Maret 2014, Adanya pemberitahuan dari pemerintah bahwa untuk mainan anak-anak akan berlaku peraturan wajib SNI (Standard Nasional Indonesia) baik mainan yang di import maupun mainan produksi lokal Indonesia yang bertujuan :

1. Untuk melindungi / menjaga keselamatan anak-anak dari barang-barang beracun / berbahaya yang terdapat dari bahan-bahan baku pembuata mainan.

2. Pemerintah sudah memutuskan akan menanda tangani AFTA (Asean Free Trade Area, pada tanggal 1 Januari 2015 oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo, dan untuk menghindari dari masuknya barang tidak bermutu dari negara tetangga ke Indonesia, maka pemerintah memutuskan produk mainan anak juga harus menjadi salah satu produk wajib SNI.

Pada awalnya pemberlakuan pengujian SNI mainan secara wajib dan untuk pengurusnya memakan waktu cukup lama bisa mencapai hingga 4 (empat) bulan lamanya.

Pada prinsipnya para pengusaha industri di bidang mainan mendukung program pemerintah tersebut akan tetapi terkendala oleh proses pengajuan pembuata SNI yang memakan waktu lama serta biaya yang cukup tinggi.

Berangkat dari kesulitan bersama dan perlu solusi maka para pengusaha mengadakan beberapa kali pertemuan dan terbentuklah Asosiasi Mainan Indonesia yang di singkat AMI.

Sebagai ketua AMI diangkat Bapak Sutjiadi Lukas, dengan peresmian dan pelantikan pengurus di lakukan pada
tanggal 06 Juni 2014 bertempat di Hotel Novotel Gajah Mada Jakarta Indonesia yang dilakukan pelantikan oleh Bapak Widodo selaku Dirjen PTKN Kementerian Perdagangan pada saat itu.

Awalnya dengan beranggotakan sebanyak 68 anggota yang terdiri dari Industri, Importir dan Pedagang. Asosiasi Mainan Indonesia bersifat Independen dan berfungsi sebagai mitra kerja pemerintah dalam hal menjembatani sosialisa regulasi pemerintah kepada angota serta berperan penting antara pengusaha dengan pemerintah begitu pula sebaliknya.

Dalam perjalanan seringkali terjadi rintangan yang menghambat pengusaha bisnis mainan, akan tetapi dengan adanya kekompakan dari para pengurus yang tidak pernah menyerah kepada keadaan, dengan menggandeng tenaga biro hukum / lawyer maka semua permasalahan dapat sedikit demi sedikit teratasi.
Dalam hal pembinaan kepada anggota, seringkali AMI mengadakan seminar bekerjasama dengan mitra kerja
berbagai unsur dari pemerintahan / kelembagaan terkait seperti, perpajakan, bea cukai, kementerian perindustrian, kementerian perdagangan, pihak perbankan dan sebagainya.

Pada tahun 2015 AMI diundang PERAGA EXPO dari Indonesia dan Chaoyu Expo dari Guangzhou China dimana
mereka akan mulai pengadakan pameran mainan di Indonesia dan akhirnya menjadi cikal bakal pameran mainan anak internasional di Indonesia yang rutin setiap tahun di adakan dengan peserta dan luas lahan yang terus bertambah besar dengan brand IBTE Indonesia dan mempunyai wacana menjadi Pameran Mainan Anak terbesar di Asia Tenggara.

Berangkat dari kesuksesan mengadakan pameran IBTE Indonesia dan berkat bantuan Mr. Jason dari Chaoyu Expo nama AMI mulai di kenal di dunia Industri mainan Internasional.AMI sering di undang dalam pameran di beberapa Negara seperti China, Malaysia, Thailand, HKTDC Hongkong, EKONID Jerman , India dan bahkan telah membuat fakta kerjasama MOU dengan beberapa pihak Asosiasi Mainan yang ada di China seperti dengan Chaoyu Expo, Asosiasi maianan anak di chenghai, Shantou, Asosiasi maianan anak dan produk baby Zhejiang province, asosiasi mainan Linyi Shandong, Asosiasi maianan anak dan produk babay Shanghai, Asosiasi sepeda Pingxiang Hebei dan lainnya. Tak lupa kami pun ada kerjasama dengan PT. COEX Expo dari Korea dan Pameran IMBEX yang juga mengadakan pameran Meternity, baby and kids expo di Indonesia dan sudah berlangsung dari tahun 2017.

Pada tahun 2020 AMI mendapat support pihak Parlemen tepatnya dari pihak Bapak Darmadi Durianto selaku
Anggota DPR RI komisi 6 yang membidangi Industri, Perdagangan, Perbankan, Bea Cukai dengan bersedia menjadi Dewan Pembina Asosiasi Mainan Indonesia periode kepengurusan 2020-2025.

Asosiasi Mainan Indonesia yang saat ini memasuki kepengurusan periode ke 3 (tiga) dapat terus lebih berkembang dan semua ini tidak terlepas dari seluruh stakeholder yaitu para anggota dan pengurus semuanya.